Kma Nomor 536 Tahun 2018

KMA Nomor 536 Tahun 2018 - Halo teman websiteedukasi.com, pada postingan ini saya akan menyebarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 536 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokkrasi Pada Kementerian Agama (Kemenag) yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Dikutip dari Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018, Penyelenggaraan birokrasi yang baik akan tercermin pada hasil produk berupa layanan sehingga tingkat kepuasan stakeholdres menjadi lebih meningkat. Dalam rangka meningkatkan layanan kepada internal maupun eksternal, Kementerian Agama sudah memulai melaksanakan kegiatan reformasi birokrasi dimulai semenjak tahun 2009 menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 153 Tahun 2009 ihwal Reformasi Birokrasi Departemen Agama. Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ihwal Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Kementerian Agama semakin serius dan konsisten dalam melaksanakan jadwal reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dan diwajibkan oleh Peraturan Presiden tersebut sesuai dengan karakteristik masing-masing institusi. Sasarannya yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang higienis dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pelaksanaan jadwal reformasi birokrasi, kementerian/lembaga yang telah berhasil mengimplementasikan target dari jadwal reformasi birokrasi diberikan santunan kinerja yang besarannya ditetapkan dan disetujui oleh Tim Reformasi Birokrasi Nasional berkoordinasi dengan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi.


Dalam melaksanakan proses reformasi birokrasi, tentunya harus mengacu kepada regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah. Hal ini sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama biar sejalan dengan jadwal prioritas nasional dalam hal melaksanakan reformasi birokrasi. Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 menghasilkan 10 Prioritas Nasional dan 30 Program Prioritas, salah satunya pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang mempunyai jumlah satuan kerja (satker) dan pegawai yang sangat banyak, sehingga tidak gampang melaksanakan proses reformasi birokrasi dengan cepat. Bagi institusi pemerintahan yang rata-rata mempunyai scope besar, tentu membutuhkan energi dan taktik khusus untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi. Seiring dengan berjalannya waktu hingga sekarang perubahan-perubahan semakin dirasakan dengan tercapainya beberapa layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama, baik internal maupun eksternal.

Sebagai bentuk perubahan pada Kementerian Agama yang telah dirasakan hingga dikala ini yaitu sanggup terlihat pada tiga hal yaitu 1) hasil Opini Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian "WTP"; 2) nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang seialu meningkat dari tahun ke tahun; 3) hasil peniiaian layanan pubiik yang dilakukan oleh Ombudsman RI (ORI), Sadan Pusat Statistik (BPS), dan forum lain yang melaksanakan survey terhadap kepuasan masyarakat.

Dalam mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian Agama biar sesuai dengan road map yang sudah ditetapkan sehingga inline pelaksanaannya antara satuan kerja Pusat dan Daerah, perlu telah dibuat Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama yang berperan dalam memonitoring pelaksanaan 8 (delapan) area perubahan sehingga sanggup dianalisis permasalahan dan melaksanakan langkah perbaikan pada masing-masing area perubahan. Tim Pokja RB harus melaporkan kepada pimpinan satuan kerjanya terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di  lingkungannya sehingga pimpinan sanggup secara nyata, terang dan tegas dalam pengambilan langkah perbaikan.

Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai KMA No 536 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokkrasi Pada Kementerian Agama sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

KMA No. 536/2018.pdf, Unduh

Demikian Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokkrasi Pada Kementerian Agama yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. Source: https://kemenag.go.id/

Belum ada Komentar untuk "Kma Nomor 536 Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel