Peraturan Bkn Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 - Halo sahabat kembali websiteedukasi.com akan membuatkan postingan terbaru yakni Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Peraturan Badan Kepegawain Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 ini keluarkan pada tanggal 27 Septembar 2018 untuk melakukan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2O17 wacana Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu tetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara wacana Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan BKN No 14 Tahun 2018 ini bertujuan sebagai petunjuk bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan PNS di lingkungan masing-masing. Pegawai Negeri Sipil (PNS) ialah merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.


Dan sedangkan pengadaan PNS ialah aktivitas untuk mengisi kebutuhan PNS yang dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, peflgumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS, dan pengangkatan menjadi PNS.

Ruang Lingkup Petunjuk Teknis Pengadaan PNS meliputi:
1. Perencanaan.
2. Pengumuman Lowongan.
3. Pelamaran.
4. Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi
5. Pengangkatan dan Masa Percobaan Menjadi calon PNS.
6. Pengangkatan Menjadi PNS, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Janji PNS.
7. Pengawasan dan Pengendalian.
8. Pembiayaan.
9. Evaluasi.

Apa saja isi Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Selengkapnya, sanggup anda unduh melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Peraturan BKN No 14/2018.pdf, Unduh

Demikian Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat. Source file: http://www.bkn.go.id

Belum ada Komentar untuk "Peraturan Bkn Nomor 14 Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel