Juklak Santunan Pemerintah Beasiswa Prestasi Atau Khusus Tragedi 2018
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 381/D5.5/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana Bantuan Pemerintah Beasiswa Prestasi atau Khusus Bencana Tahun 2018.
Beasiswa Prestasi dalah merupakan salah satu penghargaan bagi siswa yang mempunyai kemampuan baik dibidang akademik maupun non akademik, selama menimba ilmu dan meningkatkan prestasi di sekolah maupun di luar sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan dana beasiswa dalam bentuk Beasiswa Prestasi atau Khusus Bencana guna untuk meningkatkan mutu dan mendukung peningkatan bakat, minat dan prestasi akseptor ajar Sekolah Menengah kejuruan serta sebagai ajang promosi SMK, maka diharapkan pemberian penghargaan sebagai stimulan bagi generasi muda biar tertarik menekuni talenta dan minat pada bidang-bidang kemampuannya. Selain itu beasiswa ini juga diberikan bagi siswa yang berada di lokasi bencana.
Beasiswa Khusus Bencana merupakan pinjaman bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan yang di kawasan yang terkena tragedi dengan tujuan menawarkan motivasi kepada siswa yang berprestasi sesuai minat dan talenta di bidang akademik maupun non akademik.
Pemberi Bantuan Pemerintah Pemberi Bantuan Pemerintah Beasiswa Prestasi atau Khusus Bencana Tahun 2018 dengan total pinjaman yakni Rp. 3.500.000.000,00 dengan nilai rincian pinjaman yang akan ditetapkan kemudian oleh Direktur Pembinaan SMK. Bentuk Bantuan Pemerintah diberikan dalam bentuk uang.
Selengkapnya, bagi anda yang ingin mengajukan Bantuan Pemerintah Beasiswa Prestasi atau Khusus Bencana Tahun 2018 bisa membaca persyaratan, prosedur pengajuan usualn, dan kelola pencairan melalui Juklak yang bisa anda undh melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini;
Juklak Bantuan Pemerintah Beasiswa Prestasi atau Khusus Bencana 2018.pdf, Unduh
Demikian Petunjuk Pelaksana (Juklak) Bantuan Pemerintah Beasiswa Prestasi atau Khusus Bencana Tahun 2018 yang sanggup aku bagikan, semoga bermanfaat. Source : http://psmk.kemdikbud.go.id
Belum ada Komentar untuk "Juklak Santunan Pemerintah Beasiswa Prestasi Atau Khusus Tragedi 2018"
Posting Komentar