Panduan Aplikasi Elektronik Target Kerja Pegawai (E-Skp)

Panduan Aplikasi Elektronik Sasaran Kerja Pegawai (e-SKP) - Halo sahabat websiteedukasi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Panduan Penggunaan Aplikasi e-SKP/ SKPE (Aplikasi Elektronik Sasaran Kerja Pegawai) yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.

Dikutip dari panduan penggunaan Aplikasi e-SKP, Aplikasi elektronik Sasaran Kerja Pegawai (e-SKP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu merupakan pengembangan dari aplikasi e-SKP yang sudah dibentuk oleh Biro Kepegawaian pada tahun 2015. Pada tahun 2016 aplikasi tersebut dikembangkan seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 wacana Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharuskan adanya capaian kerja bulanan sebagai salah satu dasar dalam pembayaran pinjaman kinerja.

Aplikasi e-SKP tersebut mencakup proses penyusunan SKP Tahunan, capaian realisasi bulanan, pembuatan log harian, dan evaluasi sikap kerja dari masing-masing pegawai.


Periode Pengisian rencana SKP dilakukan pada awal tahun di bulan Januari yaitu pada ahad 1 s.d. 3 dan Persetujuan Pejabat Penilai sanggup dilakukan pada ahad terakhir bulan Januari. Pengajuan realisasi bulanan dilakukan setiap simpulan bulan, sedangkan evaluasi realisasi bulanan oleh Pejabat Penilai dilakukan paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya.

Sistem pada aplikasi E-SKP akan secara otomatis menyimpan hasil SKP pada tahun sebelumnya ketika berganti tahun penilaian. Selanjutnya, Aplikasi e-SKP sanggup diakses memakai web browser ibarat internet explorer, firefox, dan chrome pada laman http://skp.sdm.kemdikbud.go.id. Pegawai yang sanggup memakai aplikasi e-SKP yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tercatat dalam database kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk melaksanakan pembaruan database kepegawaian tersebut sanggup dilakukan oleh user dari pengelola kepegawaian di masing-masing unit kerja yang ditunjuk melalui laman http://data.sdm.kemdikbud.go.id.

Manfaat Aplikasi e-SKP yaitu sebagai berikut:

  1. Memudahkan pegawai dalam menyusun SKP dan proses persetujuan dari atasan langsung.
  2. Memudahkan atasan eksklusif (pejabat penilai) untuk memantau progress SKP masing-masing pegawai yang dinilai.
  3. Proses evaluasi yang dilakukan sesuai dengan Permendikbud No 14 Tahun 2016.
  4. Fasilitas cetak dokumen telah diadaptasi dengan format baku dari Peraturan Kepala BKN No 1 Tahun 2013.
  5. Memudahkan pecahan kepegawaian untuk merekap data capaian kerja (SKP) bulanan sebagai dasar penghitungan pinjaman kinerja dari komponen capaian kerja sebab terintegrasi dengan aplikasi kehadiran.

Untuk langkah-langkah dalam memulai Aplikasi e-SKP, silahkan anda mengunduh Panduan Penggunaan Aplikasi Elektronik Sasaran Kerja Pegawai (e-SKP) melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Panduan Penggunaan Aplikasi e-SKP.pdf, Unduh
Materi Administrator Aplikasi e-SKP 2016.pptx, Unduh
Panduan Penggunaan Aplikasi e-SKP V.2.2 2014.pdf, Unduh

Demikain Buku Panduan panduan Aplikasi Elektronik Sasaran Kerja Pegawai (e-SKP) yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat. Source: http://skp.sdm.kemdikbud.go.id

Belum ada Komentar untuk "Panduan Aplikasi Elektronik Target Kerja Pegawai (E-Skp)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel