Modul Pengembangan Profesi (Diklat Calon Pengawas Sekolah)
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas dan Penguatan Kompetensi Pengawas telah menerbitkan modul Pengelolaan Tugas Pengembangan Profesi sebagai materi pembelajaran dalam diklat calon pengawas sekolah tahun 2018.
Modul Pengembangan Profesi disajikan wacana Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Apabila pengawas sekolah menghendaki melaksanakan penelitian deskriptif ataupun penelitian eksperimen, diperlukan tetap ada tindakan yang sanggup memecahkan duduk perkara di sekolah binaannya.
Modul Pengembangan Profesi terbaru edisi 2018 ini juga mengintegrasikankan nilai-nilai utama Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yaitu: religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas, yang merupakan kristalisasi dari 18 nilai abjad yang terintegrasi dalam kurikulum. Nilai-nilai abjad dimaksud meliputi nilai abjad religiusitas yang mencerminkan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam sikap untuk melaksanakan fatwa agama dan kepercayaan yang dianut; menghargai perbedaan agama; menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain; hidup rukun dan hening dengan pemeluk agama lain. Nilai abjad religius meliputi 3 (tiga) dimensi relasi, yaitu: korelasi individu dengan Tuhan, korelasi individu dengan sesama, dan korelasi individu dengan alam semesta (lingkungan).
Modul Pengembang Profesi Pengawas Sekolah ini terintegrasi dengan lima nilai utama PPK diperlukan sanggup memberi pemahaman dan melengkapi kompetensi pengembangan profesi pengawas sekolah sehingga lebih bisa melaksanakan pengembangan dalam hal menghasilkan Karya Tulis/Karya Ilmiah maupun Karya Inovatif serta mempunyai kemampuan dalam membimbing kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan penelitian tindakan.
Pengembangan profesi pengawas sekolah terdiri atas 3 (tiga) yakni:
- Pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal/Pengawasan,
- Penerjemahan/Penyaduran Buku,
- Karya Inovatif. Secara detail klarifikasi banyak sekali aktivitas pengembangan, kualitas yang ditetapkan, bentuk publikasi yang diperbolehkan serta angka kredit pada masing-masing unsur.
Modul Pengembangan Profesi 2018.pdf, Unduh
Demikian Modul Pengembangan Profesi (Diklat Calon Pengawas dan Penguatan Pengawas Sekolah) yang sanggup saya bagikan, agar bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Modul Pengembangan Profesi (Diklat Calon Pengawas Sekolah)"
Posting Komentar